Tugas Kelompok
Demokrasi dan
Kelas-Kelas Sosial
OLEH:
Kelompok III
1. Liska Dewiana
Nasution 3103311032
2. Nurma Fitriani
Nasution 3103311042
3. Yohanna Minta
Ito Hutabarat 3103311060
4. Lastiar
Silaban 3103311030
5. Astika Nanda
Naibaho 3103311008
6. Donna F.
Inkasary Damanik 3103311016
7. Ewin Lufri
Saragih 3103311022
8. Denta Immanuel
Sembiring 3103311012
KELAS :
B Ekstensi 2010
MATA KULIAH :
Sosiologi Politik
JURUSAN :
PP-Kn
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2011
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam kehidupan berpolitik di setiap Negara yang kerap
selalu menikmati kebebasan berpolitik namun tidak semua kebebasan berpolitik
berjalan sesuai dengan yang di inginkan, karena pada hakikatnta semua system
politik mempunyai kekuatan dan kelemahannya masing-masing. Demokrasi adalah
sebuah proses yang terus-menerus merupakan gagasan dinamis yang terkait erat
dengan perubahan. Jika suatu Negara mampu menerapkan kebebasan, keadilan, dan
kesejahtraan dengan sempurna. Maka Negara tersebut adalah Negara yang sukses
menjalankan system demokrasi sebaliknya jika suatu Negara itu gagal menggunakan
system pemerintahan demokrasi maka Negara itu tidak layak disebut sebagai
Negara demokrasi.
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi
yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan
oleh nilai-nilai luhur Pancasila yang tidak mungkin terlepas dari rasa
kekeluargaan. Akan tetapi yang menjadi pandangan kita sekarang. Mengapa negara
ini seperti mengalami sebuah kesulitan besar dalam melahirkan demokrasi. Banyak
para ahli berpendapat bahwa demokrasi pancasila itu merupakan salah satu
demokrasi yang mampu menjawab tantangan jaman karena semua kehidupan berkaitan
erat dengan nilai luhur Pancasila. Dalam hal ini kita ambil saja salah satu
ahli Nasional Prof. Dardji Darmodihardjo, S.H. beliau mempunyai Pandangan bahwa
demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian
dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang terwujudnya seperti dalam
ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945. lain hal lagi dengan Prof. dr. Drs.
Notonegoro,S.H. mengatakan demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan yang berke-Tuhan-nan Yang Maha Esa, yang Berkepribadian Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab yang mempersatukan Indonesia dan yang berkedaulatan
seluruh rakyat.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun
permasalahn yang muncul dalam makalah ini adalah:
1. Apa penegertian Demokrasi?
2. Bagaimana Demokrasi Pancasila di
Indonesia?
3. Aspek demokrasi pancasila apa saja?
4. Bagaimana perubahan politik dan
konflik?
C.
Tujuan Masalah
Tujuan
makalah ini yaitu untuk mengetahui dan memahami apa yang dimaksud dengan
demokrasi, demokrasi pancasila di Indonesia,serta bagaimana perubahan politik
dan konflik.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Demokrasi
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan
politik
yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat,
baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan
(demokrasi perwakilan).
Istilah ini berasal dari bahasa Yunani dēmokratía yang berarti "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata dêmos
"rakyat" dan Kratos
"kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada
pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota
Yunani Kuno,
khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun
508 SM. Istilah demokrasi
diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles
sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa
kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat).
Demokrasi adalah suatu pemikiran
manusia yang mempunyai kebebasan berbicara, megeluarkan pendapat. Negara
Indonesia menunjukan sebuah Negara yang sukses menuju demokrasi sebagai bukti
yang nyata, dalam peemilihan langsung presiden dan wakil presiden. Selain itu
bebas menyelenggarakan kebebasan pers. Semua warga negar bebas berbicara,
mengeluarkan pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan.
Demokrasi memberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat bahkan dalam memilih
salah satu keyakinan pun dibebaskan.
Kelas sosial di masyarakat
semata-mata bukanlah ciptaan dari manusia, kelas itu bisa terbentuk dengan
sendirinya, ada hukum alam yang berlaku dalam konsep kelas yang terbentuk.
Artinya, kelas-kelas muncul mengikuti pola hidup dari masyarakat itu sendiri, dimana
seperti yang kita tahu misalnya pada ukuran tingkat ekonomi yang menciptakan si
kaya dan si miskin, ukuran ketaatan beragama menciptakan agamawan, bentuk fisik
dan kekuatan fisik melahirkan kaum kuat dan kaum tertindas. Walaupun semua itu
dikembalikan pada penciptaan atau pelabelan manusia itu sendiri dalam
menciptakan kelasnya, namun sedikit banyaknya faktor eksternal seperti halnya
alam ikut juga menentukan, karena siapa yang bertangung jawab dalam misalnya
menciptakan orang kuat dan orang lemah, tentunya bukan manusia yang berhak
menjawabnya, kalau kita kaitkan dengan keyakinan agama seperti yang tertuang
pada butir satu pancasila “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Demokrasi selalu diagungkan sebagai
sistem yang mulia, karena memang demokrasi memberikan hak kepada setiap orang
untuk berpendapat dan menyampaikan aspirasinya, tapi ternyata demokrasi
hanyalah cara ataupun mekanisme yang kemudian disalahgunakan oleh
kelompok-kelompok tertentu untuk menguasai kelompok lain melalui hegemoni
kekuasaan. Semua orang memiliki hak, hak pendidikan, hak makan dan minum dan
hak-hak yang sesungguhnya berakar dari kebutuhan baik yang bersifat primer
maupun yang bersifat sekunder.
B.
Demokrasi
Pancasila
Demokrasi pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber
pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti
dalam ketentuan-ketentuan seperti dalam pembukaan UUD 1945.
Adapun aspek-aspek yang terkandung didalam Demokrasi
Pancasila yaitu:
·
Aspek
Material (Segi Isi/Subsrtansi)
Demokrasi Pancasila harus dijiwai
dan diintegrasikan oleh sila-sila lainnya. Karena itulah, pengertian demokrasi
pancasila tidak hanya merupakan demokrasi politik tetapi juga demokrasi ekonomi
dan sosial (Lihat amandemen UUD 1945 dan penyelesaiannya dalam pasal
27,28.29,30,31, 32, 33. dan 34).
·
Aspek
Formal
Mempersoalkan proses dan cara rakyat
menunjuk wakil-wakilnya dalam badan-badan perwakilan rakyat dan pemerintahan
dan bagaimana mengatur permusyawaratan wakil-wakil rakyat secara bebas,
terbuka, dan jujur untuk mencapai kesepakatan bersama.
·
Aspek
Normatif
Mengungkapkan seperangkat norma atau
kaidah yang membimbing dan menjadi kriteria pencapaian tujuan.
·
Aspek
Optatif
Mengetengahkan tujuan dan keinginan
yang hendak dicapai.
·
Aspek
Organisasi
Mempersoalkan organisasi sebagai
wadah pelaksaan demokrasi pancasila di mana wadah tersebut harus cocok dengan
tujuan yang hendak dicapai.
·
Aspek
Kejiwaan
Menjadi semangat para penyelenggara
negara dan semangant para pemimpin pemerintah.
Adapun Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila yaitu:
1.
Persamaan
bagi seluruh rakyat Indonesia
2.
Keseimbangan
antara hak dan kewajiban
3.
Pelaksanaan
kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri
sendiri, dan orang lain
4.
Mewujudkan
rasa keadilan sosial
5.
Pengambilan
keputusan dengan musyawarah mufakat.
6.
Mengutamakan
persatuan nasional dan kekeluargaan
7.
Menjunjung
tinggi tujuan dan cita-cita nasiona
Adapun fungsi demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
- Menjamin
adanya keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara
- Menjamin
tetap tegaknya negara RI
- Menjamin
tetap tegaknya negara kesatuan RI yang mempergunakan sistem konstitusional
- Menjamin
tetap tegaknya hukum yang bersumber pada Pancasila
- Menjamin
adanya hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara lembaga negara
C. Perubahan Politik Dan Konflik
Dalam situasi apapun, tindakan
kelompok-kelompok sosial yang diarahkan untuk mewujudkan perubahan kehidupan
politik masyarakat mereka merupakan salah satu bentuk partisipasi politik.
Tindakan-tindakan semacam itu menimbulkan konflik dan perubahan politik.
ü Partisipasi dalam perubahan politik
yang rutin
Parsipasi politik rutin dikaitkan
dengan perubahan politik dalam 2 cara yaitu :
a. Tujuan partisipasi adalah untuk
menyebabkan perubahan politik seperti dalam kasus pemungutan suara bagi suatu
partai minoritas.
b. Dengan menggunakan mekanisme yang
ada, contohnya Pemungutan suara (voting)
ü Partisipasi dalam Perubahan yang
Disruptif (Kacau)
Rezim- rezim yang efektif tetapi
tidak legitim, seperti halnya rezim-rezim colonial lebih stabil ketimbang
rezim-rezim yang relatif tidak efektif dan memiliki tingkat legitimasi yang
tinggi.
Upaya-upaya perubahan politik yang
kacau sebagai tanggapan terhadap suatu penyimpangan. Kurangnya legitimasi dapat
memotivasi warga negara untuk melakukan kekerasan-kekerasan kolektif.
ü Sebab- sebab Perubahan Politik
Sebab-sebab ini berkaitan dengan
perubahan kondisi Internet dan eksternal sebagai dampak dan sifat interaksi.
ü Beberapa tipe perubahan politik
Berikut ini akan dibuat beberapa
tipe-tipe perubahan politik, yaitu:
1.Perubahan yang terjadi secara
gradual dan perubahan secara mendadak
2.Perubahan besar dan perubahan
kecil
3.Perubahan yang terjadi dengan
kekerasan dan perubahan yang terjadi dengan damai.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dengan demikian telah kita lihat bahwa demokrasi di
Indonesia telah berjalan dari waktu ke waktu. Namun kita harus mengetahui bahwa
pengertian Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan
negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur
Pancasila. Adapun aspek dari Demokrasi Pancasila antara lain di bidang aspek
Aspek Material (Segi Isi/Subsrtansi), Aspek Formal, Aspek Normatif, Aspek
Optatif, Aspek Organisasi, Aspek Kejiwaan. Namun hal tersebut juga harus
didasari dengan prinsip pancasila dan dengan tujuan nilai yang terkandung di
dalamnya. Oleh karena itu, kita dapat merasakan demokrasi dalam istilah
yang sebenarnya.
Bukan demokrasi pancasila yang seharusnya kita persalahkan
ketika kenyataannya sistem ini tidak berjalan dengan baik, yang harus kita pertanyakan
adalah kinerja pemerintah dan perangkat-perangkat negara lainnya yang ada,
termasuk kita sendiri sebagai masyarakat, karena tidak berjalannya sistem
demokrasi pancasila disebabkan oleh banyak hal, seperti sudah digambarkan
diatas yakni : 1. Adanya oknum aparatur negara yang membangkang, 2. Tidak
pahamnya masyarakat atas sistem demokrasi pancasila tersebut yang diakibatkan
oleh rendah atau tidak meratanya pendidikan politik di negara kita ini.
Ketika tingkat kesadaran berpolitik masyarakat sudah ada,
maka niscaya dengan sendirinya sistem demokrasi pancasila itu sendiri akan
berjalan, dengan tentunya didasari sikap patriotisme dan nasionalisme yang ada.
Dengan begitu, maka kelas sosial yang sekarang ada karena penyalahgunaan
kekuasaan lambat laun akan terhapus.
B.
Saran
Saran
penulis yaitu kita
sebagai warga Negara Indonesia yang meganut system pemerintahan yang demokrasi
kita sudah sepatutnya untuk terus menjaga dan memperbaiki, melengkapi
kualitas-kualitas demokrasi yang sudah ada. Demi terbentuknya suatu system
demokrasi yang utuh di dalam wadah pemeritahan bangsa Indonesia. Demi
tercapaiya suatu kesejahtraan, tujuan dari cita-cita demokrasi yang
sesungguhnya akan mengangkat Indonesia ke dalam suatu perubahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar