Kamis, 15 November 2012

Makalah Sospol


Tugas Kelompok

Demokrasi dan Kelas-Kelas Sosial
OLEH:
Kelompok III

1.       Liska Dewiana Nasution                            3103311032
2.      Nurma Fitriani Nasution                           3103311042
3.     Yohanna Minta Ito Hutabarat                             3103311060
4.     Lastiar Silaban                                           3103311030
5.      Astika Nanda Naibaho                              3103311008
6.     Donna F. Inkasary Damanik                      3103311016
7.      Ewin Lufri Saragih                                     3103311022
8.     Denta Immanuel Sembiring                        3103311012

KELAS                                              : B Ekstensi 2010
MATA KULIAH                                 : Sosiologi Politik
JURUSAN                                          : PP-Kn
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2011
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam kehidupan berpolitik di setiap Negara yang kerap selalu menikmati kebebasan berpolitik namun tidak semua kebebasan berpolitik berjalan sesuai dengan yang di inginkan, karena pada hakikatnta semua system politik mempunyai kekuatan dan kelemahannya masing-masing. Demokrasi adalah sebuah proses yang terus-menerus merupakan gagasan dinamis yang terkait erat dengan perubahan. Jika suatu Negara mampu menerapkan kebebasan, keadilan, dan kesejahtraan dengan sempurna. Maka Negara tersebut adalah Negara yang sukses menjalankan system demokrasi sebaliknya jika suatu Negara itu gagal menggunakan system pemerintahan demokrasi maka Negara itu tidak layak disebut sebagai Negara demokrasi.
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila yang tidak mungkin terlepas dari rasa kekeluargaan. Akan tetapi yang menjadi pandangan kita sekarang. Mengapa negara ini seperti mengalami sebuah kesulitan besar dalam melahirkan demokrasi. Banyak para ahli berpendapat bahwa demokrasi pancasila itu merupakan salah satu demokrasi yang mampu menjawab tantangan jaman karena semua kehidupan berkaitan erat dengan nilai luhur Pancasila. Dalam hal ini kita ambil saja salah satu ahli Nasional Prof. Dardji Darmodihardjo, S.H. beliau mempunyai Pandangan bahwa demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang terwujudnya seperti dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945. lain hal lagi dengan Prof. dr. Drs. Notonegoro,S.H. mengatakan demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berke-Tuhan-nan Yang Maha Esa, yang Berkepribadian Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yang mempersatukan Indonesia dan yang berkedaulatan seluruh rakyat.


B.     Rumusan Masalah
Adapun permasalahn yang muncul dalam makalah ini adalah:
1.      Apa penegertian Demokrasi?
2.      Bagaimana Demokrasi Pancasila di Indonesia?
3.      Aspek demokrasi pancasila apa saja?
4.      Bagaimana perubahan politik dan konflik?

C.    Tujuan Masalah
Tujuan makalah ini yaitu untuk mengetahui dan memahami apa yang dimaksud dengan demokrasi, demokrasi pancasila di Indonesia,serta bagaimana perubahan politik dan konflik.











BAB II
PEMBAHASAN

A.    Demokrasi
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani  dēmokratía yang berarti  "kekuasaan rakyat",  yang dibentuk dari kata dêmos "rakyat" dan Kratos  "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.  Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat).
Demokrasi adalah suatu pemikiran manusia yang mempunyai kebebasan  berbicara, megeluarkan pendapat. Negara Indonesia menunjukan sebuah Negara yang sukses menuju demokrasi sebagai bukti yang nyata, dalam peemilihan langsung presiden dan wakil presiden. Selain itu bebas menyelenggarakan kebebasan pers. Semua warga negar bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan. Demokrasi memberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat bahkan dalam memilih salah satu keyakinan pun dibebaskan.
Kelas sosial di masyarakat semata-mata bukanlah ciptaan dari manusia, kelas itu bisa terbentuk dengan sendirinya, ada hukum alam yang berlaku dalam konsep kelas yang terbentuk. Artinya, kelas-kelas muncul mengikuti pola hidup dari masyarakat itu sendiri, dimana seperti yang kita tahu misalnya pada ukuran tingkat ekonomi yang menciptakan si kaya dan si miskin, ukuran ketaatan beragama menciptakan agamawan, bentuk fisik dan kekuatan fisik melahirkan kaum kuat dan kaum tertindas. Walaupun semua itu dikembalikan pada penciptaan atau pelabelan manusia itu sendiri dalam menciptakan kelasnya, namun sedikit banyaknya faktor eksternal seperti halnya alam ikut juga menentukan, karena siapa yang bertangung jawab dalam misalnya menciptakan orang kuat dan orang lemah, tentunya bukan manusia yang berhak menjawabnya, kalau kita kaitkan dengan keyakinan agama seperti yang tertuang pada butir satu pancasila “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Demokrasi selalu diagungkan sebagai sistem yang mulia, karena memang demokrasi memberikan hak kepada setiap orang untuk berpendapat dan menyampaikan aspirasinya, tapi ternyata demokrasi hanyalah cara ataupun mekanisme yang kemudian disalahgunakan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk menguasai kelompok lain melalui hegemoni kekuasaan. Semua orang memiliki hak, hak pendidikan, hak makan dan minum dan hak-hak yang sesungguhnya berakar dari kebutuhan baik yang bersifat primer maupun yang bersifat sekunder.

B.     Demokrasi Pancasila
Demokrasi pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan seperti dalam pembukaan UUD 1945.
Adapun aspek-aspek yang terkandung didalam Demokrasi Pancasila yaitu:
·         Aspek Material (Segi Isi/Subsrtansi)
Demokrasi Pancasila harus dijiwai dan diintegrasikan oleh sila-sila lainnya. Karena itulah, pengertian demokrasi pancasila tidak hanya merupakan demokrasi politik tetapi juga demokrasi ekonomi dan sosial (Lihat amandemen UUD 1945 dan penyelesaiannya dalam pasal 27,28.29,30,31, 32, 33. dan 34).
·         Aspek Formal
Mempersoalkan proses dan cara rakyat menunjuk wakil-wakilnya dalam badan-badan perwakilan rakyat dan pemerintahan dan bagaimana mengatur permusyawaratan wakil-wakil rakyat secara bebas, terbuka, dan jujur untuk mencapai kesepakatan bersama.
·         Aspek Normatif
Mengungkapkan seperangkat norma atau kaidah yang membimbing dan menjadi kriteria pencapaian tujuan.
·         Aspek Optatif
Mengetengahkan tujuan dan keinginan yang hendak dicapai.
·         Aspek Organisasi
Mempersoalkan organisasi sebagai wadah pelaksaan demokrasi pancasila di mana wadah tersebut harus cocok dengan tujuan yang hendak dicapai.
·         Aspek Kejiwaan
Menjadi semangat para penyelenggara negara dan semangant para pemimpin pemerintah.
Adapun Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila yaitu:
1.      Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia
2.      Keseimbangan antara hak dan kewajiban
3.      Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, dan orang lain
4.      Mewujudkan rasa keadilan sosial
5.      Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.
6.      Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan
7.      Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasiona
Adapun fungsi demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
  • Menjamin adanya keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara
  • Menjamin tetap tegaknya negara RI
  • Menjamin tetap tegaknya negara kesatuan RI yang mempergunakan sistem konstitusional
  • Menjamin tetap tegaknya hukum yang bersumber pada Pancasila
  • Menjamin adanya hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara lembaga negara

C.    Perubahan Politik Dan Konflik
Dalam situasi apapun, tindakan kelompok-kelompok sosial yang diarahkan untuk mewujudkan perubahan kehidupan politik masyarakat mereka merupakan salah satu bentuk partisipasi politik. Tindakan-tindakan semacam itu menimbulkan konflik dan perubahan politik.
ü  Partisipasi dalam perubahan politik yang rutin
Parsipasi politik rutin dikaitkan dengan perubahan politik dalam 2 cara yaitu :
a.       Tujuan partisipasi adalah untuk menyebabkan perubahan politik seperti dalam kasus pemungutan suara bagi suatu partai minoritas.
b.      Dengan menggunakan mekanisme yang ada, contohnya Pemungutan suara (voting)
ü  Partisipasi dalam Perubahan yang Disruptif (Kacau)
Rezim- rezim yang efektif tetapi tidak legitim, seperti halnya rezim-rezim colonial lebih stabil ketimbang rezim-rezim yang relatif tidak efektif dan memiliki tingkat legitimasi yang tinggi.
Upaya-upaya perubahan politik yang kacau sebagai tanggapan terhadap suatu penyimpangan. Kurangnya legitimasi dapat memotivasi warga negara untuk melakukan kekerasan-kekerasan kolektif.
ü  Sebab- sebab Perubahan Politik
Sebab-sebab ini berkaitan dengan perubahan kondisi Internet dan eksternal sebagai dampak dan sifat interaksi.
ü  Beberapa tipe perubahan politik
Berikut ini akan dibuat beberapa tipe-tipe perubahan politik, yaitu:
1.Perubahan yang terjadi secara gradual dan perubahan secara mendadak
2.Perubahan besar dan perubahan kecil
3.Perubahan yang terjadi dengan kekerasan dan perubahan yang terjadi dengan damai.













BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Dengan demikian telah kita lihat bahwa demokrasi di Indonesia telah berjalan dari waktu ke waktu. Namun kita harus mengetahui bahwa pengertian Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila. Adapun aspek dari Demokrasi Pancasila antara lain di bidang aspek Aspek Material (Segi Isi/Subsrtansi), Aspek Formal, Aspek Normatif, Aspek Optatif, Aspek Organisasi, Aspek Kejiwaan. Namun hal tersebut juga harus didasari dengan prinsip pancasila dan dengan tujuan nilai yang terkandung di dalamnya.  Oleh karena itu, kita dapat merasakan demokrasi dalam istilah yang sebenarnya.
Bukan demokrasi pancasila yang seharusnya kita persalahkan ketika kenyataannya sistem ini tidak berjalan dengan baik, yang harus kita pertanyakan adalah kinerja pemerintah dan perangkat-perangkat negara lainnya yang ada, termasuk kita sendiri sebagai masyarakat, karena tidak berjalannya sistem demokrasi pancasila disebabkan oleh banyak hal, seperti sudah digambarkan diatas yakni : 1. Adanya oknum aparatur negara yang membangkang, 2. Tidak pahamnya masyarakat atas sistem demokrasi pancasila tersebut yang diakibatkan oleh rendah atau tidak meratanya pendidikan politik di negara kita ini.
Ketika tingkat kesadaran berpolitik masyarakat sudah ada, maka niscaya dengan sendirinya sistem demokrasi pancasila itu sendiri akan berjalan, dengan tentunya didasari sikap patriotisme dan nasionalisme yang ada. Dengan begitu, maka kelas sosial yang sekarang ada karena penyalahgunaan kekuasaan lambat laun akan terhapus.
B.     Saran
Saran penulis yaitu kita sebagai warga Negara Indonesia yang meganut system pemerintahan yang demokrasi kita sudah sepatutnya untuk terus menjaga dan memperbaiki, melengkapi kualitas-kualitas demokrasi yang sudah ada. Demi terbentuknya suatu system demokrasi yang utuh di dalam wadah pemeritahan bangsa Indonesia. Demi tercapaiya suatu kesejahtraan, tujuan dari cita-cita demokrasi yang sesungguhnya akan mengangkat Indonesia ke dalam suatu perubahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar