Kamis, 15 November 2012

Makalah SMI


Tugas Kelompok

Struktur Masyarakat Indonesia dan Integrasi Nasional
OLEH:
Kelompok III
NAMA:
1.      Liska Dewiana Nasution                                   3103311032
2.      Meri Priska Sembiring                                        3103311036
3.      Rince Situmorang                                                            3103311048
4.      Pimasita Andriana Simangunsong                    3103311044
5.      Darlon Situmorang                                             3103311010
6.      Andi Pranata Bangun                                        3103311001
KELAS                                                          : B Ekstensi 2010
MATA KULIAH                                         : Studi Masyarakat Indonesia
JURUSAN                                                    : PP-Kn
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2011
KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah Studi Masyarakat Indonesia ini dengan baik.
Makalah ini diharapkan mampu membantu penulis dalam memperdalam mata kuliah Studi Masyarakat Indonesia dalam kegiatan belajar. Selain itu, makalah ini diharapkan agar dapat menjadi bacaan para pembaca agar menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab karena materi ini disajikan mengarah pada terbentuknya masyarakat Indonesia yang berbudaya berdasarkan Pancasila yang berpengaruh terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu,, makalah ini diharapkan agar bangsa Indonesia memiliki sikap yang kritis terhadap situasi dan kondisi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang selalu berubah.
Penulis berterima kasih kepada orang tua penulis yang memberikan motivasi baik berupa matreiil maupun moriil kepada penulis, tidak lupa penulis juga mengucapkan terimakasih kepada Dosen Pengampu yaitu Ibu Sri Yunita dan kepada semua pihak yang sedikit banyaknya telah terlibat dalam pembuatan makalah ini.
Penulis menyadari masih banyak sekali terdapat kesalahan dalam pembuatan makalah ini. Penulis mengharapkan saran dan kritikan terhadap makalah ini yang bersifat membangun agar makalah selanjutnya dapat menjadi lebih baik. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Akhir kata penulis ucapkan terimakasih.

                                                                                                Medan,     Maret 2012

Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang ramah. Keramahan bangsa tergantung dari bagaimna pola pikir masyarakat yang hidup di Indonesia.  kultur budaya, pola pikir dan struktur masyarakat membentuk keramahan bangsa Indonesia menjadi keramahan yang alami.
Indonesia dapat dikatakan sebagai Negara majemuk, karena secara horizontal terdiri atas berbagai macam agama, suku bangsa dan bahasa. Sedangkan secara vertikal yaitu perbedaan antara lapisan atas dan lapisan bawah (stratifikasi sosial).
Struktur sosial yang ada dalam sebuah tatanan bermasyarakat terdiri dari pengelompokan sosial, lapisan sosial, perubahan sosial serta pertentangan sosial. Pemahaman mengenai hal ini dapat membantu dalam memahami sebuah tatanan masyarakat, juga dalam usaha menyelesaikan problematika yang muncul dalam masyarakat itu.
B.     Rumusan Masalah
            Adapun yang menjadi perumusan masalah yang muncul dalam makalah kami ini adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimanakah pendekatan-pendekatan dalam struktur masyarakat Indonesia?
2.      Apakah tanda atau ciri-ciri struktur masyarakat Indonesia?
3.      Apa saja yang menjadi karakteristik yang selanjutnya sebagai sifat-sifat dasar suatu masyarakat majemuk?

C.    Tujuan Penulisan
            Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui, memahami bagaimana pendekatan dalam struktur masyarakat Indonesia demikian ciri-cirinya serta karakteristik masyarakat majemuk dan mengimplementasi nilai-nilai, norma-norma yang ada dalam masyarakat.
BAB II
STRUKTUR MASYARAKAT INDONESIA DAN INTEGRASI NASIONAL

I.                   Pendekatan Teoritis
Sudut pendakatan yang perlu di perhatikan pertama kali adalah sebuah pendekatan yang menjadi amat berpengaruh di kalangan para ahli sosiologi. Ia memandang masyarakat sebagai system yang secaara fungsional terintegrasi kedalam suatu bentuk equilibrium. Oleh karena sifatnya yang demikian, maka dikatakan integration approach, equilibrium approach (pendekatan fungsional struktural).
Fungsionalisme struktural mula-mula tumbuh dari cara melihat masyarakat dengan organism biologis atau yang lebih kita kenal dengan sebutan organismic approach. Pendekatan fungsional structural sebagaimana yang telah di kembangkan oleh Person dan para ahli pengikutnya, dapat kita kaji melalui sejumlah anggapan dasar mereka sebagai berikut:
1.      Masyarakat harus dilihat sebagai suatu system.
2.      Hubungan yang saling berhubungan bersifat ganda dan timbale balik.
3.      Secara fundamental system social selalu cenderung bergerak kearah equilibrium yang bersifat dinamis.
4.      Integrasi social pada tingkatnya yang sempurna tidak akan pernah tercapai.
5.      Perubahan di dalam system social pada umumnya terjadi secara gradual.
6.      Ada tiga dasar perubahan social, yaitu:  Penyesuaian yang dilakukan oleh system social, pertumbuhan melalui proses difrensiasi structural dan fungsional dan penemuan baru oleh anggota masyarakat.
7.      Factor penting dalam mengintegrasi system social adalah kesepakatan diantara para anggota masyarakat mengenai nilai-nilai masyarakat tertentu.
Dengan cara lain dapat dikatakan bahwa suatub system social, tidak lain adalah merupakan suatu system berupa tindakan-tindakan. Ia terbentuk dari interaksi social yang terjadi diantara berbagai individu. Prosesnya adalah sebagai berikut : oleh karena setiap orang menganut dan mengikuti pengertian-pengertian yang sama mengenai situasi-situasi tertentu. Maka tingkah laku mereka kemudian terjalin sedemikian rupa kedalam bentuk struktur social tertentu.
Anggapan bahwa setiap system social memiliki kecenderungan untuk mencapai stabilitas. Mengakibatkan para penganut fungsioalisme structural mengangap bahwa penyimpangan-penyimpangan social meengakibatkan terjadinya perubahan masyarakat. Anggapan semacam itu mengakibatkan kenyataan-kenyataan sebagai berikut:
1.      Setiap struktur social mengandung konflik-konflik.
2.      Reaksi terhadap suaatu system social terhadap pengaruh dari luar.
3.      System social dalam waktu panjang dapat menimbulkan konflik.
4.      Perubahan social tidak selalu terjadi secara gradual.
Pendekatan konflik berpangkal pada anggapan dasar sebagai berikut:
1.      Perubahan social merupakan gejala yang melekat pada setiap masyarakat.
2.      Konflik merupakan gejala yang melekat pada setiap masyarakat.
3.      Unsur di dalam masyarakat merupaka penyumbang terjadinya disintegrasi dan perubahan social.
4.      Setiap masyarakat di dominasi oleeh orang-orang tertentu.
Perubahan social timbul dari kenyataan akan adanya unsure-unsur yang saling bertentangan di dalam masyarakat. Bentuk pengendalian konflik yang pertama adalah apa yang di sebut konsiliasi. Ini terwujud dengan adanya lembaga tertentu. Lembaga yang di maksud harus memiliki sedikitnya empat hal berikut:
a.       Harus merupakan lambaga yang otonom.
b.      Kendudukan lembaga tersebut harus bersifat monopolistis.
c.       Harus memiliki keputusan yang mengikat kelomppok-kelompok tersebut.
d.      Bersifat demokratis.
Namun demikian, semuanya itu hanya mungkin di selenggarakan apabila kelompok-kelompok yang saling bertentangan memenuhi tiga macam persyaratan tersebut:
1)      Masing-masing kelompok yang terlibat di dalam konflik harus menyadari akan adanya konflik itu sendiri.
2)      Pengendalian konflik-konflik tersebut hanya mungkin dilakukan apabila berbagai kekuatan social yang saling bertentanangan itu terorganisir dengan jelas.a
3)      Setip kelompok yang terlibat di dalam konflik harus mematuhi peraturan-peraturan permainan tertentu.
Cara pengendalian yang lain di butuhkan apabila kedua belah pihak tidak menginginkan timbulnya ledakan-ledakan social dapat di tempuh dengan mediasi, konsultasi dan perwasitan. Ketiga pengendalian tersebut memiliki daya kemampuan untuk mengurangi atau menghindari ledakan-ledakan social dalam bentuk kekerasan.
II.                Struktur Majemuk Masyarakat Indonesia
Struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh dua cirinya  yaitu (1) secara horizontal, ia ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan-perbedaan sukubangsa, agama, adat, serta perbedaan-perbedaan kedaerahan. Sedangkan (2) secara vertikal, struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh adanya perbedaan-perbedaan antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam.
Perbedaan-perbedaan sukubangsa, agama, adat, dan kedaerahan seringkali disebut sebagai ciri masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk, suatu istilah yang mula-mula dikenalkan oleh Furnivall untuk menggambarkan masyarakat Indonesia pada masa Hindia Belanda. Konsep masyarakat majemuk sebagaimana yang digunakan oleh ahli-ahli ilmu kemasyarakatan dewasa ini memang merupakan perluasan dari konsep Furnivall tersebut.
Masyarakat Indonesia pada masa Hindia Belanda,  merupakan suatu masyarakat majemuk (plural society), yakni suatu masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam kesatuan politik
Sebagai suatu masyarakat majemuk, Furnivall menyebut Indonesia ketika itu sebagai suatu tipe masyarakat tropis di mana mereka yang berkuasa dan mereka yang dikuasai memiliki perbedaan ras.
Di dalam kehidupan politik, pertanda paling jelas dari masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk itu adalah tidak adanya kehendak bersama (common will). Sedangkan dalam kehidupan ekonomi, tidak adanya kehendak bersama tersebut menemukan pernyataan dalam bentuk tidak adanya permintaan sosial dan dihayati bersama oleh seluruh elemen masyarakat.
Dengan mengabaikan perwujudannya yang kongkrit di masa kini, esensi dari konsepsi Furnivall tentang masyarakat majemuk adalah suatu masyarakat dalam mana sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagian-bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para anggota masyarakat kurang nemiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai keseluruhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan, bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk saling memahami satu terhadap yang lain.
Pierre L. van den Berghe menyebutkan beberapa karakteristik masyarakat majemuk, sebagai berikut:
a.       terjadinya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang seringkali memiliki subkebudayaan yang berbeda satu sama lain,
b.      memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer,
c.       kurang mampu mengembangkan konsensus di antara para anggota-anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar,
d.      secara relatif sering kali mengalami konflik-konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain,
e.       secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi, serta
f.       adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok yang lain.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan mengapa pluralitas masyarakat Indonesia yang demikian itu terjadi. Yang pertama, keadaan geografik wilayah Indonesia yang terdiri atas kurang lebih tiga ribu pulau yang terserak di sepanjang equator kurang lebih tiga ribu mil dari timur ke barat, dan seribu mil dari utara selatan, merupakan faktor yang sangat besar pengaruhnya terhadap terjadinya pluralitas sukubangsa di Indonesia.
Tentang berapa jumlah sukubangsa yang sebenarnya ada di Indonesia, ternyata terdapat berbagai pendapat yang tidak sama di antara para ahli ilmu kemasyarakatan. Hildred Geertz misalnya menyebutkan adanya lebih kurang tiga ratus sukubangsa di Indonesia, masing-masing dengan bahasa dan identitas kultural yang berbeda-beda.
Skinner menyebutkan adanya lebih dari 35 sukubangsa di Indonesia, masing-masing dengan adat istiadat yang tidak sama. Lebih dari sekedar menyebutkan banyaknya sukubangsa di Indonesia, Skinner menggambarkan juga perbandingan besarnya sukubangsa-sukubangsa tersebut. Beberapa sukubangsa yang paling besar sebagaimana disebut oleh Skinner adalah Jawa, Sunda, Madura, Mingangkabau, dan Bugis. Kemudian ada beberapa sukubangsa yang lain yang cukup besar,  yaitu Bali, Batak Toba, dan Sumbawa.
Buku Statistik Hindia Belanda menggambarkan prosentasi sukubangsa di Indonesia pada tahun 1930, sebagai berikut.
  1. Jawa : 47.02 persen
  2. Sunda : 14,53 persen
  3. Madura : 7,28 persen
  4. Minangkabau : 3,36 persen
  5. Bugis : 2,59 persen
  6. Batak : 2,04 persen
  7. Bali : 1,88 persen
  8. Betawi: 1,66 persen
  9. Melayu: 1,61 persen
  10. Banjar : 1,52 persen
  11. Aceh: 1,41 persen
  12. Palembang: 1,30 persen
  13. Sasak: 1,12 persen
  14. Dayak: 1,10 persen
  15. Makasar: 1,09 persen
  16. Toraja: 0,94 persen
  17. lainnya : 9,54 persen.
Walaupun angka tersebut dibuat pada waktu yang telah sangat lampau, tetapi melihat angka kelahiran, angka kematian, atau angka pertumbuhan penduduk, mungkin hal tersebut masih dapat digunakan untuk menggambarkan kondisi saat ini.
Mengikuti pengertian sukubangsa yang dikemukakan oleh para ahli antropologi, Dr. Nasikun menggolongkan orang-orang Tionghoa sebagai salah satu sukubangsa di Indonesia, dan berdasarkan laporan Biro Pusat Statistik, dan berdasarkan perkiraan tambahan penduduk golongan Tionghoa 3 persen, serta dengan mengingat kurang lebih 100.000 orang Tionghoa kembali ke Tiongkok selama tahun 1959 dan 1960, diperkirakan jumlah orang Tionghoa yang tinggal di Indonesia pada tahun 1961 sebanyak 2,45 juta orang, sementara penduduk pribumi waktu itu diperkirakan 90.882 juta orang. Walaupun jumlah orang Tionghoa sangat kecil dibandingkan dengan penduduk pribumi, tetapi mengingat kedudukan mereka yang sangat penting dalam kehidupan ekonomi, mereka sangat mempengaruhi hubungan mereka dengan sukubangsa-sukubangsa yang lain (yang secara keseluruhan disebut pribumi).
Faktor kedua yang menyebabkan pluralitas masayarakat Indonesia adalah kenyataan bahwa Indonesia terletak di antara Samudera Indonesia dan Samudera Pasifik. Keadaan ini menjadikan Indonesia menjadi lalu lintas perdagangan, sehingga  sangat mempengaruhi terciptanya pluralitas agama di dalam masyarakat Indonesia.
Telah sejak lama masyarakat Indonesia memperoleh berbagai pengaruh kebudayaan bangsa lain melalui para pedagang asing. Pengaruh yang pertama kali menyentuh masyarakat Indonesia adalah agama Hindu dan Budha dari India sejak kurang lebih empat ratus tahun sebelum masehi.




BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dua macam sudut pendekatan yang paling popular diantara pendekatan-pendekatan lainnya. Pendekatan tersebut adalah masalah konflik dan integrasi. Tapi disamping itu, perlu diperhatikan pendekatan yakni pendekatan fungsional structural yang memandang masyarakat sebagai suatu system.
Struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh dua cirinya  yaitu:
a.       secara horizontal, ia ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan-perbedaan sukubangsa, agama, adat, serta perbedaan-perbedaan kedaerahan.
b.      secara vertikal, struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh adanya perbedaan-perbedaan antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam.
Pierre L. van den Berghe menyebutkan beberapa karakteristik masyarakat majemuk, sebagai berikut:
g.      terjadinya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang seringkali memiliki subkebudayaan yang berbeda satu sama lain,
h.      memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer,
i.        kurang mampu mengembangkan konsensus di antara para anggota-anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar,
j.        secara relatif sering kali mengalami konflik-konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain,
k.      secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi, serta
l.        adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok yang lain.

B.     Saran
Adapun yang menjadi saran kami yaitu agar masyarakat Indonesia yang bersifat pluralitas seharusnya menjadikan perbedaan itu sebagai suatu alat kekuatan persatuan Indonesia. menjadikan kebudayaan sebagai kekayaan yang harus dijaga sehingga Negara lain tidak mengambil kekayaan tersebut. Masyarakat seharusnya diajari dan diberi pengetahuan tentang akan pentingnya keragaman budaya.  Dengan demikian diharapkan adanya masyarakat Indonesia yang majemuk yang memiliki karakter dan budaya yang baik dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar